Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud guna menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021. IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan peluang Kemendikbud menambah kompetensi guru sekitar 6 bulan. Dengan demikian, di bulan Januari semua guru sudah dapat menyelenggarakan PJJ berbobot | berbobot | berkualitas dan menyenangkan andai ternyata Covid-19 belum tuntas. Di samping itu, penggeseran tahun doktrin baru dapat dianggap dapat mengurangi stres orangtua dan murid bersangkutan ancaman penularan Covid-19.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 bakal tetap dibuka pada tanggal 13 Juli 2020. Hal itu dikatakan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
berikut beberapa alasan Kemendikbud tidak memundurkan jadwal tahun doktrin baru 2020-2021:
1. Sinkronisasi PPDB dan SBMPTN
“Kenapa Juli? Memang kalender edukasi kita dibuka minggu ketiga bulan Juli dan selesai Juni. Itu masing-masing tahun begitu,” kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020). Hamid menuliskan keputusan tak memundurkan tahun doktrin baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020. Menurutnya, ada sejumlah hal yang harus disinkronisasi bila memundurkan tahun doktrin baru 2020/2021.
“Kelulusan SMA SMP telah diumumkan. Artinya telah lulus, bila diperpanjang, ini inginkan dikemanakan (lulusannya). Di perguruan tinggi sudah mengerjakan seleksi laksana SNMPTN, ada pun SBMPTN, ini mesti sinkron,” kata Hamid.
2. Tidak mesti belajar di sekolah
“Secara garis besar tanggal 13 Juli tersebut semuanya (tahun doktrin baru). Tanggal dimulainya doktrin baru, itu bertolak belakang dengan pekerjaan belajar melatih tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun doktrin baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, tersebut dimulainya tahun doktrin baru 2020/2021,” tambah Hamid.
Menurutnya, dimulainya tahun doktrin baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti murid belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah bakal terus dikaji menurut rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
3. Memastikan hak edukasi anak
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengekor SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 mengenai Pedoman Pelaksanaan BDR selama terpaksa Covid19,” dikatakan Chatarina pada Bincang Sore secara daring, di Jakarta, pada Kamis (28/05/2020).
Dalam surat edaran ini dilafalkan bahwa destinasi dari pengamalan Belajar Dari Rumah (BDR) ialah meyakinkan pemenuhan hak peserta didik guna mendapatkan layanan edukasi selama terpaksa Covid-19. Ia menambahkan, urusan ini pun bertujuan mengayomi warga satuan edukasi dari akibat buruk Covid-19, menangkal penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan edukasi dan meyakinkan pemenuhan sokongan psikososial untuk pendidik, peserta didik, dan orangtua.
4. Akan dibuatkan mekanisme
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan memberitahukan mekanisme dan kriteria pembukaan pekerjaan belajar melatih di sekolah sekitar masa wabah pandemi Covid-19 pada minggu depan.
Hal itu dikatakan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Hamid Muhammad.
“Mekanismenya (pembukaan sekolah) menantikan pengumuman dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) minggu depan. Syaratnya laksana apa,” kata Hamid melewati telekonferensi, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, pendahuluan sekolah di daerah dapat dilakukan oleh pemerintah wilayah atas wilayah rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hamid menambahkan, ketika ini Kemendikbud tengah menggodok mekanisme dan kriteria pembukaan pekerjaan di sekolah bareng para ahli.
“Sehingga, anda tak dapat serta-merta menuliskan buka atau tidak. Jadi minta bersabar. yang dikatakan Menteri (Nadiem) tersebut betul, boleh atau tidaknya (buka sekolah) menantikan gugus tugas,” kata Hamid.
